MODEL DAN STRATEGI
AGRIBISNIS PERTANIAN
OLEH : HARI MURTIYOSO,S.ST
Dalam
arti yang sempit pertanian adalah usaha atau kegiatan bercocok tanam.
Sedangkan dalam arti luas pertanian adalah segala kegiatan manusia yang
meliputi kegiatan bercocok tanam, perikanan, peternakan dan kehutanan. cocok
tanam perikanan
Terkait
dengan pertanian, maka dikenal istilah petani
(farmer) dan usaha tani (farming).
Petani adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai
contoh “petani cabe” atau “petani buncis”. Usaha Tani (farming) adalah
sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budi daya tumbuhan. Cakupan obyek
pertanian yang dianut di Indonesia meliputi budidaya tanaman (termasuk tanaman
pangan, hortikultura, dan perkebunan).
1.
Ruang Lingkup Pertanian
Ada beberapa jenis pertanian
berdasarkan perkembangannya yaitu:
- Pertanian ekstraktif, yaitu pertanian yang dilakukan dengan hanya mengambil atau mengumpulkan hasil alam tanpa upaya reproduksi. Pertanian semacam ini meliputi sektor perikanan dan ekstraksi hasil hutan.
- Pertanian generatif yaitu corak pertanian yang memerlukan usaha pembibitan atau pembenihan, pengolahan, pemeliharaan dan tindakan agronomis lainnya. Berdasarkan tahapan perkembangannya pertanian generatif dibedakan menjadi dua kelompok yaitu:
- Perladangan berpindah (shifting cultivation),
- Pertanian menetap (settled agricultured)
Selanjutnya
berdasarkan ciri ekonomis yang lekat pada masing-masing corak pertanian dikenal
dua kategori pertanian yakni pertanian subsisten dan pertanian
komersial. Pertanian subsisten ditandai oleh ketiadaan akses terhadap
pasar. Dengan kata lain produk pertanian yang dihasilkan hanya untuk memenuhi
konsumsi keluarga, tidak dijual. Pertanian komersial berada pada sisi dikotomis
pertanian subsisten. Umumnya pertanian komersial menjadi karakter
perusahaan pertanian (farm) di mana pengelola usahatani telah
berorientasi pasar. Dengan demikian seluruh output pertanian yang dihasilkan
seluruhnya dijual dan tidak dikonsumsi sendiri.
2.
Pertanian Sebagai Kegiatan Ekonomi
Sebagai
kegiatan ekonomi, pertanian dapat dipandang sebagai suatu sistem yang dinamakan
agribisnis. Agribisnis adalah bisnis berbasis
usaha pertanian atau
bidang lain yang mendukungnya, baik di sektor hulu maupun di hilir. Penyebutan
"hulu" dan "hilir" mengacu pada pandangan pokok bahwa
agribisnis bekerja pada rantai sektor pangan (food supply chain). Dalam
kerangka berpikir sistem ini, pengelolaan tempat usaha pembibitan,penyediaan
input produksi,dan sarana produksi, biasa diistilahkan sebagai aspek
“hulu”. Sementara kegiatan pasca panen seperti ; distribusi, pengolahan,
dan pemasaran dimasukkan dalam aspek “hilir”. Sedangkan Budidaya dan
pengumpulan hasil merupakan bagian dari aspek proses produksi.
Agribisnis,
dengan perkataan lain, adalah cara pandang ekonomi bagi usaha penyediaan pangan. Sebagai subjek
akademik, agribisnis mempelajari strategi memperoleh keuntungan dengan
mengelola aspek budidaya, penyediaan bahan baku, pascapanen, proses
pengolahan, hingga tahap pemasaran.
Agribisnis itu
adalah suatu sistem yang utuh mulai sub-sistem penyediaan sarana produksi dan
peralatan pertanian; sub-sistem usahatani; sub-sistem pengolahan atau
agroindustri dan sub-sistem pemasaran. Agar sub-sistem ini bekerja dengan baik
maka diperlukan dukungan sub-sistem kelembagaan sarana dan prasarana serta
sub-sistem penunjang dan pembinaan.
3.
Agribisnis sebagai suatu sistem
Agribisnis
sebagai suatu sistem adalah agribisnis merupakan seperangkat unsur yang secara
teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. Disini dapat
diartikan bahwa agribisnis terdiri dari dari berbagai sub sistem yang tergabung
dalam rangkaian interaksi dan interpedensi secara reguler, serta terorganisir
sebagai suatu totalitas.
Adapun
kelima mata rantai atau subsistem tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
a)
Sub sistem penyediaan
sarana produksi menyangkut kegiatan pengadaan dan penyaluran. Kegiatan ini
mencakup Perencanaan, pengelolaan dari sarana produksi, teknologi dan
sumberdaya agar penyediaan sarana produksi atau input usahatani memenuhi
kriteria tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat mutu dan tepat produk.
b)
Subsistem Usahatani atau proses produksi
Sub sistem ini mencakup kegiatan pembinaan dan pengembangan
usahatani dalam rangka meningkatkan produksi primer pertanian. Termasuk kedalam
kegiatan ini adalah perencanaan pemilihan lokasi, komoditas, teknologi, dan
pola usahatani dalam rangka meningkatkan produksi primer. Disini ditekankan
pada usahatani yang intensif dan sustainable (lestari), artinya meningkatkan
produktivitas lahan semaksimal mungkin dengan cara intensifikasi tanpa
meninggalkan kaidah-kaidah pelestarian sumber daya alam yaitu tanah dan air.
Disamping itu juga ditekankan usahatani yang berbentuk komersial bukan
usahatani yang subsistem, artinya produksi primer yang akan dihasilkan
diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam artian ekonomi terbuka
c)
Subsistem Agroindustri/pengolahan hasil
Lingkup
kegiatan ini tidak hanya aktivitas pengolahan sederhana di tingkat petani,
tetapi menyangkut keseluruhan kegiatan mulai dari penanganan pasca panen produk
pertanian sampai pada tingkat pengolahan lanjutan dengan maksud untuk menambah
value added (nilai tambah) dari produksi primer tersebut. Dengan demikian
proses pengupasan, pembersihan, pengekstraksian, penggilingan, pembekuan,
pengeringan, dan peningkatan mutu.
d)
Subsistem Pemasaran
Sub
sistem pemasaran mencakup pemasaran hasil-hasil usahatani dan agroindustri baik
untuk pasar wilayah sendiri maupun luar wilayah. Kegiatan utama subsistem ini
adalah pemantauan dan pengembangan informasi pasar dan market intelligence pada
pasar wilayah sendiri maupun luar wilayah.
e)
Subsistem Penunjang
Subsistem
ini merupakan penunjang kegiatan pra panen dan pasca panen yang meliputi :
a.
Sarana Tataniaga
b.
Perbankan/perkreditan
c.
Penyuluhan Agribisnis
d.
Kelompok tani
e.
Infrastruktur agribisnis
f.
Koperasi Agribisnis
g.
BUMN
h.
Swasta
i.
Penelitian dan Pengembangan
j.
Pendidikan dan Pelatihan
k.
Transportasi
l.
Kebijakan Pemerintah
4.
Strategi
Pengembangan Agribisnis
Ada beberapa
aspek yang dapat ditempuh dalam upaya mengembangkan kegiatan agribisnis
diantaranya :
- Pembangunan Agribisnis merupakan pembangunan industri dan pertanian serta jasa yang dilakukan sekaligus, dilakukan secara simultan dan harmonis. Sering kita dapatkan selama ini adalah industri pengolahan (Agroindustri) berkembang di Indonesia, tapi bahan bakunya dari impor. Dipihak lain, peningkatan produksi pertanian tidak diikuti oleh perkembangan industri pengolahan ( Membangun industri berbasis sumberdaya domestik/lokal). Sehingga perlu pengembangan Agribisnis Vertikal.
- Membangun Agribisnis adalah membangun keunggulan bersaing diatas keunggulan komparatif. Dalam arti bahwa membangun daya saing produk agribisnis melalui transformasi keunggulan komparatif menjadi keunggulan bersaing, yaitu dengan cara:
a.
Mengembangkan subsistem hulu
(pembibitan, agro-otomotif, agro-kimia) dan pengembangan subsistem hilir yaitu
pendalaman industri pengolahan ke lebih hilir dan membangun jaringan pemasaran
secara internasional, sehingga pada tahap ini produk akhir yang dihasilkan
sistem agribisnis didominasi oleh produk-produk lanjutan atau bersifat capital
and skill labor intensive.
b.
Pembangunan sistem agribisnis yang
digerakkan oleh kekuatan inovasi. Dengan demikian produk utama dari sistem
agribisnis pada tahap ini merupakan produk bersifat Technology intensive and
knowledge based.
c.
Perlu orientasi baru dalam
pengelolaan sistem agribisnis yang selama ini hanya pada peningkatan produksi
harus diubah pada peningkatan nilai tambah sesuai dengan permintaan pasar serta
harus selalu mampu merespon perubahan selera konsumen secara efisien..
d.
Menggerakkan
kelima subsistem agribisnis secara simultan, serentak dan harmonis.
Untuk menggerakkan Sistem agribisnis perlu dukungan semua pihak yang
berkaitan dengan agribisnis/ pelaku-pelaku agribisnis mulai dari Petani,
Koperasi, BUMN dan swasta serta perlu seorang Dirigent yang mengkoordinasi
keharmonisan Sistem Agribisnis.
e.
Menjadikan
Agroindustri sebagai A Leading Sector.Agroindustri adalah industri yang
memiliki keterkaitan ekonomi (baik langsung maupun tidak langsung) yang kuat
dengan komoditas pertanian. Keterkaitan langsung mencakup hubungan komoditas
pertanian sebagai bahan baku (input) bagi kegiatan agroindustri
maupun kegiatan pemasaran dan perdagangan yang memasarkan produk akhir
agroindustri. Sedangkan keterkaitan tidak langsung berupa kegiatan ekonomi lain
yang menyediakan bahan baku(input) lain diluar komoditas pertanian,
seperti bahan kimia, bahan kemasan, dll. Dalam mengembangkan agroindustri,
tidak akan berhasil tanpa didukung oleh agroindustri penunjang lain seperti
industri pupuk, industri pestisida, industri bibit/benih, industri pengadaan
alat-alat produksi pertanian dan pengolahan agroindustri seperti industri mesin
perontok dan industri mesin pengolah lain.
5. Membangun Sistem agribisnis melalui Industri
Perbenihan
Industri Perbenihan merupakan mata rantai terpenting dalam pembentukan
atribut produk agribisnis secara keseluruhan. Atribut dasar dari produk
agribisnis seperti atribut nutrisi (kandungan zat-zat nutrisi) dan atribut
nilai (ukuran, penampakan, rasa, aroma dan sebagainya) serta atribut keamanan
dari produk bahan pangan seperti kandungan logam berat, residu pestisida,
kandungan racun juga ditentukan pada industri perbenihan. Oleh karena itu Pemda
perlu mengembangkan usaha perbenihan (benih komersial) berdasar komoditas
unggulan masing-masing daerah, yang selanjutnya dapat dikembangkan menjadi
industri perbenihan modern.
6.
Dukungan
Industri Agro-otomotif dalam pengembangan system
agribisnis.
Perlu
adanya rental Agro-otomotif yang dilakukan oleh Koperasi Petani atau
perusahaan agro-otomotif itu sendiri.
7. Dukungan Industri Pupuk dalam pengembangan sistem
agribisnis.
Pada
waktu yang akan datang industri pupuk perlu mengembangkan sistem Networking
baik vertikal (dari hulu ke hilir) maupun Horisontal (sesama perusahaan pupuk),
yaitu dengan cara penghapusan penggabungan perusahaan pupuk menjadi satu dimana
yang sekarang terjadi adalah perusahaan terpusat pada satu perusahaan pupuk
pemerintah. Oleh karena perusahaan-perusahaan pupuk harus dibiarkan secara
mandiri sesuai dengan bisnis intinya dan bersaing satu sama lain dalam
mengembangkan usahanya. Sehingga terjadi harmonisasi integrasi dalam sistem
agribisnis. Serta perlu dikembangkan pupuk majemuk, bukan pupuk tunggal yang
selama ini dikembangkan.
8. Pengembangan Sistem Agribisnis melalui Reposisi
Koperasi Agribisnis.
Koperasi
perlu mereformasi diri agar lebih fokus pada kegiatan usahanya terutama menjadi
koperasi pertanian dan mengembangkan kegiatan usahanya sebagai koperasi
agribisnis. Untuk memperoleh citra positif layaknya sebuah koperasi usaha
misalnya: Koperasi Agribisnis atau Koperasi Agroindustri atau Koperasi
Agroniaga yang menangani kegiatan usaha mulai dari hulu sampai ke hilir.
9.
Pengembangan
Sistem Agribisnis melalui pengembangan sistem informasi
agribisnis.
Dalam
membangun sistem informasi agribisnis, ada beberapa aspek yang perlu
diperhatikan adalah informasi produksi, informasi proses, distribusi,
dan informasi pengolahan serta informasi pasar.
10. Membumikan pembangunan sistem Agribisnis dalam
otonomi daerah
Pembangunan
Ekonomi Desentralistis-Bottom-up, yang mengandalkan industri berbasis
Sumberdaya lokal. Pembangunan ekonomi nasional akan terjadi di setiap daerah.
11. Dukungan perbankan dalam pengembangan sistem
agribisnis di daerah.
Untuk
membangun agribisnis di daerah, peranan perbankan sebagai lembaga pembiayaan
memegang peranan penting. Ketersediaan skim pembiayaan dari perbankan akan
sangat menentukan maju mundurnya agribisnis daerah. Selama ini yang terjadi
adalah sangat kecilnya alokasi kredit perbankan pada agribisnis daerah,
khususnya pada on farm agribisnis.
12. Pengembangan strategi pemasaran
Pengembangan
strategi pemasaran menjadi sangat penting peranannya terutama menghadapi masa
depan, dimana preferensi konsumen terus mengalami perubahan, keadaan pasar
heterogen. Dari hal tersebut, sekarang sudah mulai mengubah paradigma
pemasaran menjadi menjual apa yang diinginkan oleh pasar (konsumen).
13. Pengembangan sumberdaya agribisnis.
Dalam
pengembangan sektor agribisnis agar dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan
pasar, diperlukan pengembangan sumberdaya agribisnis, khususnya pemanfaatan dan
pengembangan teknologi serta pembangunan kemampuan Sumberdaya Manusia (SDM)
Agribisnis sebagai aktor pengembangan agribisnis.
14. Pengembangan Pusat Pertumbuhan Sektor Agribisnis.
Perlu
pengembangan pusat-pusat pertumbuhan sektor agribisnis komoditas unggulan
yang didasarkan pada peta perkembangan komoditas agribisnis, potensi
perkembangan dan kawasan kerjasama ekonomi.
15. Pengembangan Infrastruktur Agribisnis.
Dalam
pengembangan pusat pertumbuhan Agribisnis, perlu dukungan pengembangan
Infrastruktur seperti jaringan jalan dan transportasi (laut, darat, sungai dan
udara), jaringan listrik, air, pelabuhan domestik dan pelabuhan ekspor dan
lain-lain.
16. Kebijaksanaan terpadu pengembangan
Ada beberapa
bentuk kebijaksanaan terpadu dalam pengembangan agribisnis.
a. Kebijaksanaan pengembangan produksi dan
produktivitas ditingkat perusahaan.
b. Kebijaksanaan tingkat sektoral untuk mengembangkan
seluruh kegiatan usaha sejenis.
c. Kebijaksanaan pada tingkat sistem agribisnis yang
mengatur keterkaitan antara beberapa sektor.
d. Kebijaksanaan ekonomi makro yang mengatur seluruh
kegiatan perekonomian yang berpengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap
agribisnis.
17. Pengembangan agribisnis
berskala kecil.
Ada 3
kebijaksanaan yang harus dilakukan adalah:
a. Farming Reorganization
Reorganisasi
jenis kegiatan usaha yang produktif dan diversifikasi usaha yang menyertakan
komoditas yang bernilai tinggi serta reorganisasi manajemen usahatani. Dalam
hal ini disebabkan karena keterbatasan lahan yang rata-rata kepemilikan hanya
0,1 Ha.
b. Small-scale Industrial Modernization
Modernisasi
teknologi, modernisasi sistem, organisasi dan manajemen, serta modernisasi
dalam pola hubungan dan orientasi pasar.
c. Services Rasionalization
Pengembangan
layanan agribisnis dengan rasionalisasi lembaga penunjang kegiatan agribisnis
untuk menuju pada efisiensi dan daya saing lembaga tersebut. Terutama adalah
lembaga keuangan pedesaan, lembaga litbang khususnya penyuluhan.
18.
Pembinaan
Sumberdaya Manusia untuk mendukung pengembangan agribisnis dan ekonomi
Dalam
era Agribisnis, aktor utama pembangunan agribisnis dan aktor pendukung
pembangunan agribisnis perlu ada pembinaan kemampuan aspek bisnis, manajerial
dan berorganisasi bisnis petani serta peningkatan wawasan agribisnis. Dalam hal
ini perlu reorientasi peran penyuluhan pertanian yang merupakan lembaga
pembinaan SDM petani. Oleh karena itu perlu peningkatan pendidikan penyuluh
baik melalui pendidikan formal, kursus singkat, studi banding. Serta perlu
penambahan fungsi BPP yang selama ini sebagai lembaga penyuluhan agro-teknis,
ditambah sebagai Klinik
Konsultasi Agribisnis
Referensi
Bacaan :
Agribisnis:
Teori dan Aplikasinya. Artikel online dari http://id.shvoong.com/internet-and-technologies/business-economy/1854032-agribisnis-teori-dan-aplikasinya-agribusiness/#ixzz1f1WmTS1w.
R.Hermawan,
SP,MP.Membangun Sistem Agribisnis. Artikel online. Makalah
Seminar Mahasiswa.tgl.20 Desember 2006. Faperta UGM Yogyakarta.
Wikipedia.com.Pengertian
Agribisnis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar