Sabtu, 24 Desember 2016

MENGHITUNG KEBUTUHAN PUPUK



MATERI SIARAN DI RADIO LPP RRI NUNUKAN
“MENGHITUNG KEBUTUHAN PUPUK”
Oleh
Hari Murtiyoso,S.ST
NIP. 19690102 200604 1 009

I.              Pendahuluan

Latar Belakang
            Berdasarkan  metode atau kaidah-kaidah pertanian dalam upaya meningkatkan produksi tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan, salah satunya adalah pemberian pupuk berimbang yang sesuai dengan kebutuhan tanaman agar hasil produktivitas, produksi dan mutu produk yang semakin meningkat maka kebutuhan masyarakat akan hasil pertanian akan bertambah.
Selain itu pemupukan  berimbang yang sesuai dengan anjuran dan kebutuhan tanaman yang telah direkomendasikan, juga dapat menimbulkan ketahanan tanaman terhadap serangan hama dan penyakit tanaman, menekan penurunan hasil, mengganti unsur hara yang semakin lama semakin menurun, dan memperbaiki sifat fisik tanah.

Tujuan :
Meningkatnya pengetahuan petani Kabupaten Nunukan dalam menerapkan metode pemeliharaan tanamanpertanian, antara lain : pemupukan yang berimbang sesuai dengan dosis anjuran yang telah direkomendasikan.

Sasaran :
Kelompok tani dan Gapoktan Kabupaten Nunukan




II.            Tata cara Penghitungan Dosis Pupuk

            Hasil analisis jaringan tanaman merekomendasikan untuk melakukan pemupukan pada tanaman perkebunan dengan 150 gram N, 75 gram P2O5, dan 150 gram K2O pertanaman. Pupuk yang tersedia di pasaran adalah Urea (45% N), SP-36 (36% P2O5), dan KCl (60% K2O). Berdasarkan rekomendasi pemupukan, bobot setiap pupuk yang diperlukan untuk memenuhi rekomendasi di atas adalah  :
Urea yang diperlukan adalah :  100/45 x 150 g = 333,3 gram
SP-36 yang diperlukan adalah : 100/36 x 75 g = 208,3 gram
KCl yang diperlukan adalah : 100/60 x 150 g = 249,9 gram


Menghitung kebutuhan pupuk per hektar
Misalnya kita menganggap lahan yang akan kita tanami membutuhkan unsur hara N, P dan K. Dari percobaan terbukti bahwa untuk mencapai hasil yang optimal direkomendasikan untuk diberikan pemupukan dengan dosis 60 kg N, 30 kg P2O5 dan 40 kg K2O. Bila pupuk yang tersedia adalah ZA (21% N), ES (18% P2O5) dan KCl (60% K2O)

• ZA = 100 / 21 x 60 = 286 kg/ha
• PS = 100 / 18 x 30 = 167 kg/ha
• KCl = 100 / 60 x 40 = 67 kg/ha


Menghitung kebutuhan pupuk untuk luas tertentu
Sebidang lahan pertanaman seluas 750 m², akan dipupuk dengan dosis per hektar 120 kg N, 45 kg P2O5 dan 50 kg K2O. Pupuk yang tersedia Urea (45% N), TSP (46% P2O5) dan ZK (50% K2O)
• Urea = 750/10.000 x 100/45 x 120 kg = 20 kg
• TSP = 750/10.000 x 100/46 x 45 kg = 7,3 kg
• ZK = 750/10.000 x 100/50 x 50 kg = 7,5 kg






Menghitung kebutuhan pupuk bila yg tersedia pupuk majemuk dan pupuk urea
Di suatu daerah ditetapkan dosis pemupukan 90 kg N dan 20 kg P2O5
Pupuk yang tersedia adalah Complesal 20-20-0 dan Urea
Berapakah masing-masing pupuk yang harus disediakan ?
• Dosis per hektar : 90 kg N + 20 P2O5
• Penuhi dengan Complesal 20-20-0 kebutuhan 20 kg N dan 20 kg P2O5 dan sisanya sebanyak 70 kg dengan Urea
• Jadi jumlah pupuk yang harus disediakan adalah 100 kg Complesal 20-20-0 yang mengandung 20 kg N dan 20 kg P2O5
• Pupuk Urea sebanyak 100/45 x 70kg = 155 kg

Suatu areal pertanaman seluas 1 hektar akan dipupuk dengan dosis 60 kg N + 100 kg P2O5 + 50 kg K2O
Pupuk yang tersedia adalah pupuk majemuk NPK 15-15-15, Urea (45% N) dan TSP (46% P2O5)
• Dosis per hektar : 60 kg N + 100 kg P2O5 +50 kg K2O
• Penuhi kebutuhan pupuk untuk dosis yang besarnya sama dengan pupuk majemuk NPK 15-15-15 dan sisanya dengan pupuk tunggal yaitu : 50 kg N+ 50 kg P2O5 +50 kg K2O
• Sisanya dicukupi dengan pupuk tunggal : 10 kg N + 50 kg P2O5
• Jadi kebutuhan masing-masing pupuk adalah :
1. NPK 15-15-15 = 100/15 x 50 kg = 333,3 kg
2. Urea = 100/45 x 10 kg = 22,2 kg
3. TSP = 100/46 x 50 kg = 108,7 kg


Cara menghitung prosentase unsur hara yang diketahui jumlah pupuknya
• Misal akan dianalisa campuran pupuk yang terdiri dari 150 kg ZA (21% N), 600 kg PS (20% P2O5) dan 100 kg KCl (60% K2O)
• Untuk menghitung jumlah N, P2O5 dan K2O yang tersedia dalam campuran pupuk tersebut di atas adalah sbb ;
1. N = 21/100 x 150 kg = 31,5 kg
2. P2O5 = 20/100 x 600kg = 120 kg
3. K2O = 60/100 x 100kg = 60 kg


Jumat, 23 Desember 2016

PENYULUHAN PERTANIAN DAN KELOMPOKTANI



I.                 PENGERTIAN PENYULUHAN PERTANIAN  
          Penyuluhan merupakan suatu ilmu sosial yang mempelajari sistem dan proses perubahan pada individu dan masyarakat agar dengan terwujudnya perubahan tersebut dapat dicapai apa yang diharapkan sesuai dengan pola atau rencananya. Penyuluhan dengan demikian merupakan suatu sistem pendidikan yang bersifat non-formal, dimana orang ditunjukan cara-cara mencapai sesuatu dengan memuaskan sambil orang itu tetap mengerjakannya sendiri. Arti pendidikan adalah suatu usaha atau kegiatan agar dapat mengubah perilaku (pengetahuan, sikap, dan keterampilan) manusia yang sedang dididik sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pendidiknya menurut pola atau rencana yang telah ditentukan (Kartasapoetra, 1987).
          Menurut Soedarmanto (1992), penyuluhan pertanian merupakan suatu sistem pendidikan non-formal di luar bangku sekolah berfungsi untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian dengan tujuan agar petani dan nelayan dapat bertani lebih baik, berusaha lebih menguntungkan, dan hidup lebih sejahtera. 
          Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (SP3K) Nomor 16 Tahun 2006  Menyatakan:
1)               Sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan yang selanjutnya disebut sistem penyuluhan adalah seluruh rangkaian pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap pelaku utama dan pelaku usaha melalui penyuluhan.
2)               Penyuluhan pertanian, perikanan, kehutanan yang selanjutnya disebut penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktifitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
3)               Petani adalah perorangan warga negara Indonesia beserta keluarganya atau koperasi yang mengelola usaha dibidang pertanian, wanatani, minatani, agropasture, penangkaran satwa dan tumbuhan, di dalam dan sekitar hutan, yang meliputi usahahulu, usahatani, agroindustri, pemasaran dan jasa penunjang.
4)               Kelembagaan petani, pekebun, peternak, nelayan, pembudi daya ikan, pengolahan ikan, dan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan adalah lembaga yang ditumbuhkembangkan dari, oleh dan untuk pelaku utama.

II.             TUJUAN PENYULUHAN PERTANIAN
          Menurut Kartasapoetra (1987), perencanaan dan pelaksanaan penyuluhan pertanian harus mencakup tujuan jangka pendek yaitu untuk menumbuhkan perubahan-perubahan yang lebih terarah dalam aktivitas usaha tani di pedesaan, perubahan-perubahan tersebut hendaknya menyangkut tingkat pengetahuan, kecakapan atau kemampuan sikap dan motif tindakan petani serta memiliki   tujuan jangka panjang yaitu agar tercapai peningkatan taraf hidup masyarakat petani, mencapai kesejahteraan hidup yang lebih baik.
          Menurut Wahjuti (2004), tujuan penyuluhan dibedakan menjadi tiga bagian yaitu : (1) tujuan dasar ialah agar petani merupakan masyarakat hidup sejahtera, adil dan makmur, (2) tujuan khusus ialah dapat meningkatan taraf hidup masyarakat tani, (3) tujuan kerja yaitu tujuan operasional, misalnya meningkatkan produksi dan kualitas petani.

III.         SASARAN PENYULUHAN PERTANIAN
          Menurut Kartasapoetra (1987), sasaran penyuluhan pertanian yaitu sekumpulan manusia atau individu baik kelompok maupun perorangan yang menerima informasi, pesan, ataupun tekhnologi dari nara sumber, maka dengan tegas dapat dinyatakan bahwa sasaran penyuluhan pertanian adalah para petani dan keluarganya. Untuk memperoleh landasan pokok dalam menerapkan metode penyuluhan kepada para petani, penyuluh perlu mengetahui sifat-sifat khas yang dimiliki sasaran, karena umumnya sasaran terdiri dari para petani yang kokoh bertahan dengan sifat-sifat khasnya (Mardikanto, 1987).

IV.          MATERI PENYULUHAN PERTANIAN
          Menurut Soedarmanto (1992), materi penyuluhan merupakan pesan yang akan disuluhkan kepada sasaran yaitu petani, dengan harapan materi yang disampaikan dapat memecahkan masalah yang dihadapi oleh petani.  Syarat pokok materi penyuluhan adalah secara Teknis dapat dilakukan oleh petani, dapat dipertanggung jawabkan, secara Ekonomis tidak merugikan petani, dan secara Sosiologis tidak bertentangan dengan norma  dalam masyarakat setempat.
Menurut Kartasapoetra (1987), materi penyuluhan yang akan disampaikan kepada sasaran harus : (1) sesuai dengan kebutuhan sasaran,
(2) sesuai dengan tingkat kemampuan sasaran, (3) mengena pada perasaannya, tidak bertentangan dengan tata adat dan kepercayaannya, (4) memberi atau mendatangkan keuntungan ekonomis, (5) mengesankan dan merangsang petani untuk melaksanakan perubahan cara berfikir, cara kerja dan cara hidup menuju perkembangan dan kemajuan, (6) bersifat praktis dan dapat dilaksanakan oleh para petani sehingga mendorong kegiatannya, dan (7) menggairahkan para petani sehingga terbujuk untuk selalu memperhatikan, menerima, mencoba, dan melaksanakan dalam kegiatan usaha tani.

V.  METODE DAN TEKNIK PENYULUHAN
          Penyuluhan pertanian memiliki kegiatan tertentu agar tujuan yang diinginkan dapat tercapai.  Kegiatan itu harus dilaksanakan secara teratur dan terarah, tidak mungkin dilaksanakan begitu saja, oleh karena itu memerlukan metode yang dapat dipergunakan yang harus bersifat mendidik, membimbing, dan menerapkan, sehingga para petani dapat menolong dirinya sendiri “self help”, mengubah, memperbaiki tingkat pemikiran, tingkat kerja, dan tingkat kesejahteraan hidupnya (Soedarmanto, 1992).
Menurut Suhardiyono (1990), Metode penyuluhan sering kali digolongkan menurut target orang yang menghadiri kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh penyuluh.  Penggolongan metode penyuluhan ini antara lain :
1)             Metode perorangan
Metode penyuluhan perorangan ditujukan bagi petani secara perseorangan yang memperoleh perhatian khusus dari penyuluh.  Seorang petani yang dikunjungi penyuluh lapangan secara individu karena ia mengalami kesulitan dalam melaksanakan kegiatan usaha taninya, misalnya ia mengalami kesulitan dalam mengendalikan serangan hama dan penyakit, merupakan contoh yang dapat dilihat pada kegiatan sehari-hari.
2)             Metode kelompok
Kegiatan penyuluhan menggunakan metode kelompok mengarahkan sasaran kegiatannya pada petani secara berkelompok atau kelompok tani.  Sebagai contoh yaitu kegiatan penyuluhan menggunakan metode demonstrasi cara atau demonstrasi hasil.
3)             Metode massa
Kegiatan penyuluhan menggunakan metode massa mengarahkan sasaran kegiatan kepada masyarakat tani pada umumnya.  Dalam pelaksanaan penyuluhan dengan menggunakan metode massa tidak terjadi kontak langsung antara penyuluh dengan petani karena penyuluh menggunakan media radio, televisi atau sarana komunikasi lainnya.
Menurut Mardjuki (1994), hubungan komunikasi mempunyai peranan penting dalam mengubah pandangan masyarakat petani yang tidak sesuai dengan penerapan ilmu pertanian dengan baik.  Dengan berulangkali mendengar disertai melihat fakta, mereka akan berfikir dan menilai sendiri kebenaran apa yang menjadi pendapatnya, dan akhirnya akan meniru terhadap apa yang lebih baik walaupun mungkin berlawanan dengan pendapat atau kepercayaan mereka semula.  Perubahan pendapat atau pandangan demikian akan terjadi lebih cepat apabila orang yang menjadi panutan mereka telah mulai lebih dulu. Orang yang menjadi panutan mereka belum tentu pemimpin formal seperti Kepala Desa atau yang lain, tetapi tokoh-tokoh tertentu yang sering dinamakan pemimpin non formal.

V.              MEDIA PENYULUHAN
          Menurut Kartasapoetra (1987), Media penyuluhan yaitu saluran yang dapat menghubungkan penyuluh dengan materi penyuluhannya serta petani yang memerlukan penyuluhannya.
Menurut Arsyad (2003), pemilihan media harus bersumber dari konsep bahwa media merupakan bagian dari sistem instruksional secara keseluruhan. Ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan dalam memilih media antara lain: (1) sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, (2) tepat untuk mendukung isi pelajaran yang sifatnya fakta, konsep, prinsip, atau generalisasi, (3) praktis, luwes, dan bertahan dalam jangka waktu yang lama, (4) komunikator terampil dalam menggunakannya, (5) sesuai dengan sasaran baik jumlah maupun kemampuan sasaran, dan (6) Berkualitas.



VI.          EVALUASI PENYULUHAN
          Menurut Enderson dan Bond dalam Mardikanto dan Sutarni (1993) evaluasi adalah suatu kegiatan atau proses kegiatan pengumpulan keterangan, identifikasi implikasi, penentuan ukuran, dan penilaian serta pengambilan keputusan dalam hubungannya dengan perbaikan atau penyempurnaan perencanaan berikutnya yang lebih lanjut demi tercapainya tujuan tertentu yang diinginkan. Menurut Ginting (1991), evaluasi penyuluhan adalah membandingkan hasil yang diperoleh sebagai kenyataan suatu aktivitas dengan tujuan yang telah dirumuskan, sebagai target dari program penyuluhan
Kegiatan evaluasi penyuluhan merupakan suatu kegiatan untuk melakukan pengukuran dan penilaian atas suatu keadaan, peristiwa, atau kegiatan yang sedang diamati, dimana kegiatan tersebut didasarkan pada keterangan, data atau fakta serta berpedoman pada kriteria atau tolak ukur (standar) pengukuran dan penilaian tertentu yang telah ditetapkan.  Kegiatan evaluasi penyuluhan harus berlandaskan pada dua hal pokok yakni :
(1) keinginan untuk mengetahui sesuatu, (2) bersumber pada kebenaran (Mardikanto dan Sutarni, 1993).
Menurut Wahjuti (2005), pada pelaksanaan evaluasi program/kegiatan penyuluhan yang telah lalu kebanyakan hanya melakukan evaluasi dari pengukuran hasil pre tes dan pos tes saja.  Untuk memenuhi azas akuntabilitas dan keberlanjutan atau sustainabilitas, maka evaluasi penyuluhan dilakukan berdasarkan indikator kinerja.  Indikator kinerja adalah ukuran kuantitatif dan kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu kegiatan yang ditetapkan.  Indikator kinerja program/kegiatan mencakup indikator :
a.                Masukan (inputs), adalah segala sesuatu yang dibutuhkan/dipergunakan agar pelaksanaan kegiatan atau program dapat berjalan dalam rangka menghasilkan outputs, misalnya sumberdaya manusia, dana, material, waktu, teknologi, lahan.
b.               Proses (Proses), adalah bagaimana berjalannya suatu program/kegiatan itu terselenggara, seperti manajemennya, partisipasi sasarannya, peran dan fungsi masing-masing personil, tingkat kehadiran.
c.                Keluaran (outputs), adalah segala sesuatu berupa produk/jasa (fisik dan atau non fisik seperti peningkatan pengetahuan) sebagai hasil langsung dari pelaksanaan suatu kegiatan/program berdasarkan masukan yang digunakan.
d.               Hasil (outcomes), adalah segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya keluaran kegiatan pada jangka menengah.  Hasil merupakan ukuran seberapa jauh setiap produk/jasa dapat memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.
e.                Manfaat (benefits), adalah kegunaan suatu keluaran (outputs) yang dirasakan langsung oleh masyarakat, misalnya peningkatan pendapatan, dsb.  Dapat berupa tersedianya fasilitas yang dapat diakses oleh publik.
f.                  Dampak (impacts), adalah ukuran tingkat pengaruh sosial, ekonomi, lingkungan atau kepentingan umum lainnya yang dimulai oleh capaian kinerja setiap indikator dalam suatu kegiatan, misalnya kesejahteraan masyarakat, penurunan tingkat pengangguran.

VII.      KELOMPOK TANI
          Menurut Peraturan Menteri Pertanian No. 82/Permentan/OT.140/8/2013, Kelompok tani (Poktan) adalah kumpulan petani dan nelayan yang terikat secara non formal yang tumbuh atas dasar keakraban, keserasian, kesamaan kondisi lingkungan, (ekonomi, sosial, sumberdaya), saling percaya-mempercayai, serta kesamaan kepentingan yang secara bersama-sama memanfaatkan sumber daya pertanian untuk meningkatkan produktivitas usahatani dan kesejahteraan anggotanya.
Manusia (petani) mempunyai naluri untuk selalu hidup dengan orang lain sehingga manusia disebut juga sosial animal : karena mempunyai naluri untuk senantiasa hidup bersama. Dalam hubungan antara manusia lain, yang paling penting adalah bagaimana sikap setiap individu dalam merespon hubungan-hubungan yang ada. Menurut Soekanto (2003), bahwa dalam bersosialisasi manusia mempunyai dua hasrat atau keinginan pokok yaitu;
(1) Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya dan
(2) Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya. Untuk dapat menghadapi dan menyesuaikan diri dengan kedua lingkungan tersebut, manusia menggunakan pikiran, perasaan dan kehendaknya. Aktivitas yang dilakukan manusia dalam mengadaptasikan dengan alam sekitarnya akan berujung pada tumbuhnya kelompok-kelompok sosial. Dikatakan kelompok apabila setiap anggotanya mempunyai kesadaran yang sama untuk dapat saling berhubungan (interaksi) terstruktur, bersistem dan berproses.

VIII. CIRI-CIRI KELOMPOK TANI
          Menurut Nasir (2007), suatu kelompok tani dikatakan layak sebagai kelompok apabila mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1.               Merupakan kelompok yang beranggota 15-26 orang.
2.               Anggotanya adalah petani di dalam suatu lingkungan pengaruh kontak tani.
3.               Mempunyai minat dan kepentingan yang sama.
4.               Para anggota memiliki kesamaan – kesamaan.
5.               Bersifat informal.
Kelompok tani tidak hanya mempunyai kelayakan akan tetapi mempunyai urutan kelas-kelas dan setiap kelas mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: (a). Kelas Pemula, ciri-ciri anggota kelompok sudah ada, belum mempunyai modal, belum mempunyai rencana kegiatan, belum mempunyai administrasi kelompok yang baik, mememerlukan bimbingan secara kontinyu. (b). Kelas kelompok Lanjut, ciri-ciri modal terbatas, mempunyai rencana kegiatan yang baik, mempunyai administrasi kelompok yang baik, bersifat memenuhi kebutuhan anggota masih perlu mendapat bimbingan. (c). Kelas kelompok Madya, ciri-ciri modal cukup, mempunyai kegiatan rutin, mepunyai kemandirian dan menuju usaha yang mandiri, memerlukan bimbingan sebagai konsultasi. (d). Kelas kelompok Utama, ciri-ciri modal besar, berorientasi usaha atau pasar, menjalin kerja sama dengan KUD sebagai mitra usaha.   

IX. FUNGSI KELOMPOK TANI
          Terbentuknya suatu kelompok tani di suatu wilayah tertentu diharapkan akan merupakan wadah kebersamaan para petani dalam upaya yang menuju kearah tercapainya petani yang tangguh, yaitu yang mampu mengambil keputusan dan tindakan secara mandiri dalam upaya memecahkan masalahnya sendiri menghadapi tantangan dan mengatasi kendala yang ada (Nasir, 2007).
 Menurut Nasir (2007), untuk mewujudkan harapan wadah kebersamaan maka kelompok tani seharusnya dapat berfungsi sebagai berikut: (1) Kelas belajar, (b) Wahana Kerjasama, dan (c) Unit produksi.
Menurut Peraturan Menteri Pertanian No. 82/Permentan/OT.140/8/2013, untuk mewujudkan harapan kebersamaan maka kelompok tani mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.                Kelas belajar; kelompok tani merupakan wadah belajar mengajar bagi anggotanya guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta tumbuh dan berkembangnya kemandirian dalam usaha tani sehingga produktivitasnya meningkat, pendapatan bertambah serta kehidupannya lebih sejahtera.
b.               Wahana kerjasama; kelompok tani merupakan tempat untuk memperkuat kerjasama diantara sesama petani dalam kelompok tani dan antar kelompok tani dengan pihak lain. Melalui kerjasam ini diharapkan usaha taninya akan lebih efisien serta lebih mampu menghadapai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.
c.                Unit produksi; usaha tani yang dilaksanakna oleh masing-masing kelompok tani secara keseluruhan harus dipandang sebagi salah satu usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala ekonomi, baik dipandang dari segi kuantitas, kualitas maupun kontinuitas.

X. UNSUR PENGIKAT KELOMPOK TANI
Menurut Peraturan Menteri Pertanian No. 82/Permentan/OT.140/8/2013, bahwa beberapa unsur pengikat dalam kelompok tani yaitu: (a) Adanya kepentingan yang sama  diantar para anggota, (b) Adanya kawasan usaha yang menjadi tanggung jawab bersama diantara para anggota, (c) Adanya kader tani yang berdedikasi untuk menggerakkan para petani dan kepemimpinannya diterima oleh sesama petani lainnya,   (d) Adanya kegiatan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh sekurang-kurangnya sebagian besar anggotanya, dan (e) Adanya dorongan atau motivasi dari tokoh masyarakt setempat untuk menunjang program yang telah ditentukan.

XI. PENUMBUHAN KELOMPOK TANI
1.              Dasar Penumbuhan
Menurut Peraturan Menteri Pertanian No. 82/Permentan/OT.140/8/2013 bahwa tumbuh dan berkembangnya kelompok-kelompok dalam masyarakat, umumnya didasarkan atas adanya kepentingan dan tujuan bersama, sedangkan kekompakan kelompok tersebut tergantung kepada faktor-faktor pengikat yang dapat menciptakan keakraban individu-individu yang menjadi anggota kelompok.
Penumbuhan kelompok tani dapat dimulai dari kelompok-kelompok atau organisasi sosial yang sudah ada di masyarakat yang selanjutnya melalui kegiatan penyuluhan pertanian diarahkan menuju bentuk kelompok tani yang semakin terikat oleh kepentingan dan tujuan bersama dalam meningkatkan produksi dan pendapatan dari usaha taninya.
Penumbuhan kelompok tani perlu memperhatikan kondisi-kondisi kesamaan kepentingan, sumber daya alam, sosial ekonomi, keakraban, saling mempercayai dan keserasian hubungan antar petani sehingga dapat menjadi faktor pengikat untuk kelestarian kehidupan kelompok, sehingga anggota kelompok merasa memiliki dan menikmati manfaat sebesar-besarnya dari apa yang ada dalam kelomok tani (Peraturan Menteri Pertanian No. 82/Permentan/OT.140/8/2013).
Menurut Nasir (2007), dalam rangka pembangunan sub sektor pertanian, penumbuhan kelompok tani adalah sebagai berikut:
a.                Penumbuhan kelompok tani didasarkan pada keakraban, keserasian dan kepentingan bersama, baik berdasarkan hamparan usahatani kebun, domisili atau jenis usahatani tergantung kesepakatan dari petani yang bersangkutan.
b.               Anggota pengurus kelompok tani pertanian, baik yang merupakan kegiatan proyek maupun kegiatan pembangunan swadaya.
c.                Merupakan pengorganisasian petani yang mengatur kerjasama dan pembagian tugas anggota maupun pengurus dalam kegiatan usahatani kelompok di hamparan kebun.
d.               Besaran kelompok tani disesuaikan dengan jenis usahatani dan kondisi di lapangan, dengan jumlah anggota berkisar 20-30 orang.
e.                Keanggotaan kelompok tani bersifat non formal.
2.              Prinsip-Prinsip Penumbuhan Kelompok Tani
Menurut Peraturan Menteri Pertanian No. . 82/Permentan/OT.140/8/2013, penumbuhan kelompok tani didasarkan pada prinsip- prinsip  sebagai berikut:
a.                Kebebasan, artinya menghargai para individu petani untuk berkelompok sesuai keinginan dan kepentingannya. Setiap individu memiliki kebebasan untuk menentukan serta memilih kelompok tani yang mereka kehendaki sesuai dengan kepentingannya. Setiap individu bisa menjadi anggota satu atau lebih kelompok tani.
b.               Keterbukaan, artinya penyelenggaraan penyuluhan dilakukan secara terbuka antara penyuluh atau pelaku utama serta pelaku usaha.
c.                Partisipatif, artinya semua anggota terlibat dan memiliki hak serta kewajiban yang sama dalam mengembangkan serta mengelola (merencanakan, melaksanakan, serta melakukan penilaian kinerja) kelompok tani.
d.               Keswadayaan, artinya mengembangkan kemampuan penggalian potensi diri sendiri, para anggota dalam mengegmbangkan serta penyediaan dana dan sarana serta pendayagunaan sumber daya agar terwujudnya kemandirian kelompok tani.
e.                Kemitraan, artinya penyelenggaraan penyuluhan yang dilaksanakan berdasarkan prinsip saling menghargai, saling menguntungkan, saling memperkuat, dan saling membutuhkan antara pelaku utama dan pelaku usaha yang difasilitasi oleh penyuluh.

XII.  ORGANISASI KELOMPOK TANI
          Organisasi merupakan suatu bentuk jalinan kerja sama antara individu yang mempunyai kesamaan pendapat, kesamaan tujuan, dalam mencapai keberhasilan suatu usaha, tiap-tiap individu atau anggota dalam organisasi mempunyai hak serta kewajiban yang sama guna mencapai tujuan bersama. Dalam organisasi harus mempunyai pemimpin dan pengurus yang telah di pilih oleh semua anggota, pemimpin dan pengurus mengkoordinir dalam kegiatan organisasi agar tercapai tujuan bersama yang telah di tetapkan.
Kesamaan komoditi yang di usahakan dalam usaha tani serta kesamaan kondisi sosial maupun ekonomi dan lingkungan dalam memanfaatkan sumberdaya alam, petani dalam jumlah dan luas hamparan lahan tertentu dapat mendorong terbentuknya organisasi kelompok, selain itu kesadaran yang timbul serta keinginan untuk meningkatkan produksi pertanian dan keinginan untuk menambah pengetahuan dalam usaha tani juga merupakan faktor pendorong terbentuknya organisasi kelompok tani. Dalam kelompok atau organisasi para petani menjalin rasa keakraban serta keserasian, kepentingan bersama dan saling percaya satu sama lain (Anonymous, 1989).
Organisasi-organisasi yang sudah terbentuk baik organisasi masyarakat, pemerintahan serta organisasi petani tentunya mempunyai tujuan-tujuan tertentu yang sudah di tetapkan anggota. Adapun tujuan organisasi kelompok tani antara lain: Menghimpun petani atas dasar dan kesamaan komoditi usaha tani serta meningkatakan produksi, Menampung dan menyebarkan informasi paket tekhnologi pertanian serta mengkordinir petani untuk memperoleh sarana produksi (Saprodi) pertanian, Serta sebagai mitra usaha Koperasi Unit Desa (KUD) dalam pengadaan Saprodi pertanain (Anonymous, 1989).
Kelompok tani yang sudah terbentuk dalam kegiatan usaha tani mempunyai fungsi mengendalikan: (1) kegiatan perencanaan pelaksanaan mulai dari pengadaan Saprodi pertanian, pengelolaan jaringan irigasi, penyediaan dan penetapan jadwal pengolahan lahan sampai panen dan pasca panen, serta analisa usaha tani dan penyelesaian hutang dalam usaha tani.
(2) mengerakkan kerja sama kelompok. dan (3) mengadakan hubungan dengan aparat pemerintah yang terkait dengan usaha tani dan instansi penunjang (Anonymous, 1988). 

DAFTAR PUSTAKA
........... 2006.Undang Undang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanann dan Kehutanan  (SP3K). Jakarta.
............2007. Pedomam Pembinaan Kelembagaan Petani. Deptan Jakarta
............2007. Proses Penumbuhan Kelompok Tani. Deptan Jakarta.
Djumhur, I dan Surya, Moh. 1975. Bimbingan dan penyuluhan disekolah. Cv ilmu. Bandung.

Kartasapoetra, A.G.1987. Tehnologi Penyuluhan Pertanian. Bina Aksara. Jakarta.
Mardikanto, T dan Sutarni,S. 1983. Pengantar Penyuluhan Pertanian. Hapsara. Jakarta. 

Nasir, 2007. Pengembangan Dinamika Kelompok Tani. http\\Pengembangan Dinamika Kelompok Tani.htm.

Suhardiyono, L. 1990. Penyuluhan, Petunjuk Bagi Penyuluh Pertanain. Erlangga. Jakarta.

Sjecnadarfuddin. 2007. Perundang-Undangan Prtanian Auto Instruksional Lecture Notes. STPP. Malang. BPSDMP. Dep. Pertanian.

Soedarmanto.1989. Dasar-dasar dan Pengelolaan Penyuluhan Pertanian. Universitas Brawijaya. Malang.

Soekanto, S. 2003. Sosiologi Suatu Pengantar. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Wiriatmadja, S. 1986. dalam Subandi, S. 1998. Pokok-pokok Penyuluhan Pertanian. Cv Yasaguna. Jakarta.
Wahjuti, U. 2004. Akuntabilitas Manajemen Penyuluhan Pertaniaan. Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian, Malang.