BAB
I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pada awal pemenuhan kebutuhannya, manusia hanya mengambil
dari alam sekitar tanpa kegiatan budidaya (farming), dengan
demikian belum memerlukan sarana produksi pertanian. Seiring dengan
meningkatnya kebutuhan manusia, alam tidak dapat menyediakan semua kebutuhan
itu sehingga manusia mulai membudidayakan (farming) secara
ekstensif berbagai tanaman, hewan dan ikan untuk memenuhi kebutuhannya. Pada
tahap ini kegiatan budidaya mulai menggunakan sarana produksi, dilakukan dalarn
pertanian itu sendiri (on farm) dan hanya untuk memenuhi
kebutuhan keluarga sendiri (home consumption).
Tahap selanjutnya, ditandai dengan adanya spesialisasi dalam
kegiatan budidaya sebagai akibat pengaruh perkembangan diluar sektor pertanian
dan adanya perbedaan potensi sumberdaya alam (natural endowment) antar
daerah, perbedaan ketrampilan (skill) dalam masyarakat serta terbukanya
hubungan lalulintas antar daerah. Pada tahap ini, selain dikonsumsi sendiri,
hasil-hasil pertanian mulai dipasarkan dan diolah secara sederhana sebelum
dijual.
Perkembangan sektor pertanian selanjutnya dipacu oleh
kemajuan teknologi yang sangat pesat di sektor industri (kimia dan mekanik) dan
transportasi. Pertanian menjadi semakin maju dan kompleks dengan ciri
produktivitas per hektar yang semakin tinggi berkat penggunaan sarana produksi
pertanian yang dihasilkan oleh industri (pupuk dan pestisida). Kegiatan
pertanian semakin terspesialisasi menurut komoditi dan kegiatannya. Namun,
petani hanya melakukan kegiatan budidaya saja, sementara pengadaan sarana
produksi pertanian didominasi oleh sektor industri.
Dipihak lain karena proses pengolahan hasil-hasil pertanian
untuk berbagai keperluan membutuhkan teknologi yang semakin canggih dan skala
yang besar agar ekonomis, maka kegiatan ini pun didominasi oleh sektor industri
pengolahan. Melalui proses pengolahan, produk-produk pertanian menjadi lebih
beragam penggunaan dan pemasarannyapun menjadi lebih mudah sehingga dapat
diekspor. Pada tahap ini pembagian kerja di dalam kegiatan pertanian menjadi
semakin jelas, yaitu kegiatan budidaya sebagai kegiatan pertanian dalam
arti sempit, kegiatan produksi sarana pertanian sebagai industri hulu dan
kegiatan pengolahan komoditi pertanian sebagai industri hilir. Spesialisasi
fungsional dalam kegiatan pertanian seperti yang telah dikemukakan diatas
meliputi seluruh kegiatan usaha yang berhubungan langsung maupun tidak langsung
dengan pertanian dan keseluruhannya disebut sistem Agribisnis.
Dalam arti yang sempit pertanian adalah
usaha atau kegiatan bercocok tanam. Sedangkan dalam arti luas pertanian
adalah segala kegiatan manusia yang meliputi kegiatan bercocok tanam, perkebunan,
peternakan dan kehutanan.Terkait dengan pertanian, maka dikenal istilah petani
(farmer) dan usaha
tani (farming).
Petani adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai
contoh petani cabe atau petani buncis. Usaha tani (farming) adalah sekumpulan
kegiatan yang dilakukan dalam budi daya tumbuhan. Cakupan obyek pertanian yang
dianut di Indonesia meliputi budidaya tanaman (termasuk tanaman pangan,
hortikultura, dan perkebunan). Ruang Lingkup Pertanian ada beberapa jenis
pertanian berdasarkan perkembangannya yaitu:
a. Pertanian
ekstraktif, yaitu
pertanian yang dilakukan dengan hanya mengambil atau mengumpulkan hasil alam
tanpa upaya reproduksi. Pertanian semacam ini
sektor ekstraksi hasil hutan.
b. Pertanian
generatif yaitu corak pertanian yang memerlukan usaha pembibitan atau
pembenihan, pengolahan, pemeliharaan dan tindakan agronomis lainnya.
Berdasarkan tahapan perkembangannya pertanian generatif dibedakan menjadi dua
kelompok yaitu:
1. Perladangan
berpindah
2. Pertanian
menetap
Selanjutnya berdasarkan ciri ekonomis yang lekat pada
masing-masing corak pertanian dikenal dua kategori pertanian yakni pertanian subsisten dan pertanian
komersial. Pertanian
subsisten ditandai oleh ketiadaan akses terhadap pasar. Dengan kata lain produk
pertanian yang dihasilkan hanya untuk memenuhi konsumsi keluarga, tidak dijual.
Pertanian komersial berada pada sisi dikotomis pertanian subsisten.
Umumnya pertanian komersial menjadi karakter perusahaan pertanian di
mana pengelola usahatani telah berorientasi pasar. Dengan demikian seluruh
output pertanian yang dihasilkan seluruhnya dijual dan tidak dikonsumsi
sendiri.
Pertanian sebagai kegiatan ekonomi pertanian dapat dipandang sebagai suatu sistem yang
dinamakan agribisnis. Agribisnis adalah bisnis berbasis
usaha pertanian atau bidang lain yang mendukungnya, baik di sektor
hulu maupun di hilir. Penyebutan "hulu" dan "hilir" mengacu
pada pandangan pokok bahwa agribisnis bekerja pada rantai sektor pangan. Dalam kerangka berpikir sistem ini,
pengelolaan tempat usaha pembibitan, penyediaan input produksi,dan sarana
produksi, biasa diistilahkan sebagai aspek hulu. Sementara kegiatan pasca
panen seperti ; distribusi, pengolahan, dan pemasaran dimasukkan dalam aspek
hilir. Sedangkan Budidaya dan pengumpulan hasil merupakan bagian dari aspek
proses produksi.
Agribisnis, dengan perkataan lain,
adalah cara pandang ekonomi bagi
usaha penyediaan pangan. Sebagai subjek akademik, agribisnis mempelajari
strategi memperoleh keuntungan dengan mengelola aspek budidaya,
penyediaan bahan baku, pascapanen, proses pengolahan, hingga tahap pemasaran.
Agribisnis itu
adalah suatu sistem yang utuh mulai sub-sistem penyediaan sarana produksi dan
peralatan pertanian sub-sistem usahatani sub-sistem pengolahan atau
agroindustri dan sub-sistem pemasaran. Agar sub-sistem ini bekerja dengan baik
maka diperlukan dukungan sub-sistem kelembagaan sarana dan prasarana serta
sub-sistem penunjang dan pembinaan.
Agribisnis sebagai suatu sistem
adalah agribisnis merupakan seperangkat unsur yang secara teratur saling
berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. Disini dapat diartikan bahwa
agribisnis terdiri dari dari berbagai sub sistem yang tergabung dalam rangkaian
interaksi dan interpedensi secara reguler, serta terorganisir sebagai suatu
totalitas.
Adapun kelima mata rantai atau
subsistem tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
a) Sub sistem penyediaan
sarana produksi menyangkut kegiatan pengadaan dan penyaluran. Kegiatan ini
mencakup Perencanaan, pengelolaan dari sarana produksi, teknologi dan
sumberdaya agar penyediaan sarana produksi atau input usahatani memenuhi
kriteria tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat mutu dan tepat produk.
b) Subsistem Usahatani atau proses produksi
Sub sistem ini
mencakup kegiatan pembinaan dan pengembangan usahatani dalam rangka
meningkatkan produksi primer pertanian. Termasuk kedalam kegiatan ini adalah
perencanaan pemilihan lokasi, komoditas, teknologi, dan pola usahatani dalam
rangka meningkatkan produksi primer. Disini ditekankan pada usahatani yang
intensif dan sustainable (lestari), artinya meningkatkan produktivitas lahan
semaksimal mungkin dengan cara intensifikasi tanpa meninggalkan kaidah-kaidah
pelestarian sumber daya alam yaitu tanah dan air. Disamping itu juga ditekankan
usahatani yang berbentuk komersial bukan usahatani yang subsistem, artinya
produksi primer yang akan dihasilkan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar
dalam artian ekonomi terbuka
c) Subsistem Agroindustri/pengolahan hasil
Lingkup kegiatan ini tidak hanya
aktivitas pengolahan sederhana di tingkat petani, tetapi menyangkut keseluruhan
kegiatan mulai dari penanganan pasca panen produk pertanian sampai pada tingkat
pengolahan lanjutan dengan maksud untuk menambah value added (nilai tambah)
dari produksi primer tersebut. Dengan demikian proses pengupasan, pembersihan,
pengekstraksian, penggilingan, pembekuan, pengeringan, dan peningkatan
mutu.
d)
Subsistem Pemasaran
Sub sistem pemasaran mencakup
pemasaran hasil-hasil usahatani dan agroindustri baik untuk pasar wilayah
sendiri maupun luar wilayah. Kegiatan utama subsistem ini adalah pemantauan dan
pengembangan informasi pasar dan menguasai pasar pada pasar wilayah sendiri
maupun luar wilayah.
e) Subsistem Penunjang
Subsistem ini merupakan penunjang
kegiatan pra panen dan pasca panen yang meliputi
a. Sarana Tataniaga
b. Perbankan/perkreditan
c. Penyuluhan Agribisnis
d. Kelompok tani
e. Infrastruktur agribisnis
f. Koperasi Agribisnis
g. BUMN
h. Swasta
i. Penelitian dan Pengembangan
j. Pendidikan dan Pelatihan
k. Transportasi
l. Kebijakan Pemerintah
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Pengertian Agribisnis
Menurut asal muasalnya kata Agribisnis berangkat dari
kata Agribusiness, dimana Agri=Agriculture artinya
pertanian dan Business berarti usaha atau kegiatan yang
berorientasi profit. Jadi secara sederhana Agribisnis (agribusiness)
adalah usaha atau kegiatan pertanian serta apapun yang terkait dengan pertanian
berorientasi profit.
Istilah “agribusiness” untuk
pertama kali dikenal oleh masyarakat Amerika Serikat pada tahun 1955, ketika
John H. Davis menggunakan istilah tersebut dalam makalahnya yang disampakan
pada "Boston Conference on Disiribution". Kemudian
John H. Davis dan Ray Goldberg kembali lebih memasyarakatkan agribisnis melalui
buku mereka yang berjudul "A Conception of
Agribusiness" yang terbit tahun 1957 di Harvard University.
Ketika itu kedua penulis bekerja sebagai guru besar pada Universitas tersebut.
Tahun 1957, itulah dianggap oleh para pakar sebagai tahun kelahiran dari konsep
agribisnis. Dalam buku tersebut, Davis dan Golberg mendefinisikan agribisnis
sebagai berikut: "The sum total of all operation involved in the
manufacture and distribution of farm supplies: Production operation on farm:
and the storage, processing and distribution of farm commodities and items made
from them". Berikut pengertian agribisnis sebagai suatu sistem
menurut beberapa ahli :
Arsyad dan kawan-kawan menyatakan Agribisnis
adalah suatu kesatuan kegiatan usaha yang meliputi salah satu atau keseluruhan
dari mata rantai produksi, pengolahan hasil dan pemasaran yang ada hubungannya
dengan pertanian dalam arti luas. Pertanian dalam arti luas adalah kegitan
usaha yang menunjang kegiatan pertanian dan kegiatan usaha yang ditunjang oleh
kegiatan pertanian.
E. Paul Roy memandang
agribisnis sebagai suatu proses koordinasi berbagai sub-sistem. Koordinasi
merupakan fungsi manajemen untuk mengintegrasikan berbagai sub-sistem menjadi
sebuah sistem.
Wibowo mengartikan agribisnis mengacu kepada
semua aktivitas mulai dari pengadaan, prosesing, penyaluran sampai pada
pemasaran produk yang dihasilkan oleh suatu usaha tani atau agroindustri yang
saling terkait satu sama lain.
Agribisnis adalah kegiatan yang berhubungan
dengan penanganan komoditi pertanian dalam arti luas, yang meliputi salah satu
atau keseluruhan dari mata rantai produksi, pengolahan masukan dan keluaran
produksi (agroindustri), pemasaran masukan-keluaran pertanian dan kelembagaan
penunjang kegiatan. Yang dimaksud dengan berhubungan adalah kegiatan usaha yang
menunjang kegiatan pertanian dan kegiatan usaha yang ditunjang oleh kegiatan
pertanian. (Downey and Erickson. 1987)
BAB III
STRATEGI PENGEMBANGAN AGRIBISNIS
Strategi
Pengembangan Agribisnis ada
beberapa aspek yang dapat ditempuh dalam upaya mengembangkan kegiatan
agribisnis yaitu pertama pembangunan agribisnis
merupakan pembangunan industri dan pertanian serta jasa yang dilakukan
sekaligus, dilakukan secara simultan dan harmonis. Sering kita dapatkan selama ini adalah industri pengolahan
(Agroindustri) berkembang di Indonesia, tapi bahan bakunya dari impor.
Dipihak lain, peningkatan produksi pertanian tidak diikuti oleh
perkembangan industri pengolahan ( Membangun industri berbasis sumberdaya
domestik/lokal). Sehingga perlu pengembangan agribisnis vertikal.
Kedua membangun agribisnis
adalah membangun keunggulan bersaing diatas keunggulan komparatif. Dalam arti bahwa membangun daya
saing produk agribisnis melalui transformasi keunggulan komparatif menjadi
keunggulan bersaing, yaitu dengan cara:
A. Mengembangkan subsistem hulu
(pembibitan, agro-otomotif, agro-kimia) dan pengembangan subsistem hilir yaitu
pendalaman industri pengolahan ke lebih hilir dan membangun jaringan pemasaran
secara internasional, sehingga pada tahap ini produk akhir yang dihasilkan
sistem agribisnis didominasi oleh produk-produk lanjutan atau bersifat capital
and skill labor intensive.
B. Pembangunan sistem agribisnis yang
digerakkan oleh kekuatan inovasi. Dengan demikian produk utama dari sistem
agribisnis pada tahap ini merupakan produk bersifat Technology intensive and
knowledge based.
C. Perlu orientasi baru dalam
pengelolaan sistem agribisnis yang selama ini hanya pada peningkatan produksi
harus diubah pada peningkatan nilai tambah sesuai dengan permintaan pasar serta
harus selalu mampu merespon perubahan selera konsumen secara efisien..
D. Menggerakkan
kelima subsistem agribisnis secara simultan, serentak dan harmonis. Untuk menggerakkan sistem agribisnis perlu dukungan
semua pihak yang berkaitan dengan agribisnis/ pelaku-pelaku agribisnis mulai
dari Petani, Koperasi, BUMN dan swasta serta perlu seorang dirigent yang mengkoordinasi
keharmonisan Sistem Agribisnis.
E. Menjadikan
agroindustri
sebagai A Leading Sector Agroindustri
adalah industri yang memiliki keterkaitan ekonomi (baik langsung maupun tidak
langsung) yang kuat dengan komoditas pertanian. Keterkaitan langsung mencakup
hubungan komoditas pertanian sebagai bahan baku (input) bagi kegiatan
agroindustri maupun kegiatan pemasaran dan perdagangan yang memasarkan produk
akhir agroindustri. Sedangkan keterkaitan tidak langsung berupa kegiatan
ekonomi lain yang menyediakan bahan baku (input) lain diluar komoditas
pertanian, seperti bahan kimia, bahan kemasan, dll. Dalam mengembangkan
agroindustri, tidak akan berhasil tanpa didukung oleh agroindustri penunjang
lain seperti industri pupuk, industri pestisida, industri bibit/benih, industri
pengadaan alat-alat produksi pertanian dan pengolahan agroindustri seperti
industri mesin perontok dan industri mesin pengolah lain.
F. Membangun
Sistem agribisnis melalui Industri Perbenihan
Industri Perbenihan merupakan mata
rantai terpenting dalam pembentukan atribut produk agribisnis secara
keseluruhan. Atribut dasar dari produk agribisnis seperti atribut nutrisi
(kandungan zat-zat nutrisi) dan atribut nilai (ukuran, penampakan, rasa, aroma
dan sebagainya) serta atribut keamanan dari produk bahan pangan seperti
kandungan logam berat, residu pestisida, kandungan racun juga ditentukan pada
industri perbenihan. Oleh karena itu Pemerintah daerah perlu mengembangkan
usaha perbenihan (benih komersial) berdasar komoditas unggulan masing-masing
daerah, yang selanjutnya dapat dikembangkan menjadi industri perbenihan modern
G. Dukungan
Industri Agro-otomotif dalam pengembangan system agribisnis. Perlu adanya rental
Agro-otomotif yang dilakukan oleh Koperasi Petani atau perusahaan agro-otomotif
itu sendiri. Dukungan
Industri Pupuk dalam pengembangan sistem agribisnis. Pada waktu yang akan datang industri pupuk perlu
mengembangkan sistem Networking baik vertikal (dari hulu ke hilir) maupun
Horisontal (sesama perusahaan pupuk), yaitu dengan cara penghapusan
penggabungan perusahaan pupuk menjadi satu dimana yang sekarang terjadi adalah
perusahaan terpusat pada satu perusahaan pupuk pemerintah. Oleh karena
perusahaan-perusahaan pupuk harus dibiarkan secara mandiri sesuai dengan bisnis
intinya dan bersaing satu sama lain dalam mengembangkan usahanya. Sehingga
terjadi harmonisasi integrasi dalam sistem agribisnis. Serta perlu dikembangkan
pupuk majemuk, bukan pupuk tunggal yang selama ini dikembangkan.
H. Pengembangan
Sistem Agribisnis melalui Reposisi Koperasi Agribisnis Koperasi perlu mereformasi diri agar
lebih fokus pada kegiatan usahanya terutama menjadi koperasi pertanian dan
mengembangkan kegiatan usahanya sebagai koperasi agribisnis. Untuk
memperoleh citra positif layaknya sebuah koperasi usaha misalnya:
Koperasi Agribisnis atau Koperasi Agroindustri atau Koperasi Agroniaga yang
menangani kegiatan usaha mulai dari hulu sampai ke hilir. Pengembangan
Sistem Agribisnis melalui pengembangan sistem informasi agribisnis. Dalam membangun sistem
informasi agribisnis, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan adalah
informasi produksi, informasi proses, distribusi, dan informasi pengolahan
serta informasi pasar. Membumikan pembangunan sistem Agribisnis dalam
otonomi daerah. Pembangunan Ekonomi
Desentralistis-Bottom-up, yang mengandalkan industri berbasis Sumberdaya lokal.
Pembangunan ekonomi nasional akan terjadi di setiap daerah.
I.
Dukungan perbankan dalam pengembangan sistem
agribisnis di daerah.Untuk
membangun agribisnis di daerah, peranan perbankan sebagai lembaga pembiayaan
memegang peranan penting. Ketersediaan skim pembiayaan dari perbankan akan
sangat menentukan maju mundurnya agribisnis daerah. Selama ini yang terjadi
adalah sangat kecilnya alokasi kredit perbankan pada agribisnis daerah,
khususnya pada on farm agribisnis.
Ø Pengembangan
strategi pemasaran dan sumberdaya
agribisnis.
Pengembangan strategi pemasaran
menjadi sangat penting peranannya terutama menghadapi masa depan, dimana
preferensi konsumen terus mengalami perubahan, keadaan pasar
heterogen. Dari hal tersebut, sekarang sudah mulai mengubah paradigma
pemasaran menjadi menjual apa yang diinginkan oleh pasar (konsumen). Dalam pengembangan sektor agribisnis
agar dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan pasar, diperlukan pengembangan
sumberdaya agribisnis, khususnya pemanfaatan dan pengembangan teknologi serta
pembangunan kemampuan Sumberdaya Manusia (SDM) Agribisnis sebagai aktor
pengembangan agribisnis.
J. Pengembangan
Pusat Pertumbuhan Sektor Agribisnis Infrastruktur Agribisnis. Perlu pengembangan pusat-pusat
pertumbuhan sektor agribisnis komoditas unggulan yang didasarkan pada peta
perkembangan komoditas agribisnis, potensi perkembangan dan kawasan kerjasama
ekonomi. Dalam pengembangan pusat pertumbuhan
Agribisnis, perlu dukungan pengembangan Infrastruktur seperti jaringan jalan
dan transportasi (laut, darat, sungai dan udara), jaringan listrik, air,
pelabuhan domestik dan pelabuhan ekspor dan lain-lain.
K. Kebijaksanaan terpadu pengembangan Ada beberapa
bentuk kebijaksanaan terpadu dalam
pengembangan
agribisnis.
a. Kebijaksanaan pengembangan produksi
dan
produktivitas
ditingkat perusahaan.
b. Kebijaksanaan tingkat sektoral untuk
mengembangkan
seluruh kegiatan usaha sejenis.
c. Kebijaksanaan pada tingkat sistem
agribisnis yang
mengatur
keterkaitan antara beberapa sektor.
d. Kebijaksanaan ekonomi makro yang
mengatur
seluruh
kegiatan perekonomian yang berpengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap
agribisnis.
L. Pengembangan agribisnis berskala
kecil. Ada 3
kebijaksanaan yang harus dilakukan
adalah:
a. Farming
Reorganization
Reorganisasi
jenis kegiatan usaha yang produktif dan diversifikasi usaha yang menyertakan
komoditas yang bernilai tinggi serta reorganisasi manajemen usahatani. Dalam
hal ini disebabkan karena keterbatasan lahan yang rata-rata kepemilikan hanya
0,1 Ha.
b. Small-scale
Industrial Modernization
Modernisasi
teknologi, modernisasi sistem, organisasi dan manajemen, serta modernisasi
dalam pola hubungan dan orientasi pasar.
c. Services
Rasionalization
Pengembangan
layanan agribisnis dengan rasionalisasi lembaga penunjang kegiatan agribisnis
untuk menuju pada efisiensi dan daya saing lembaga tersebut. Terutama adalah
lembaga keuangan pedesaan, lembaga litbang khususnya penyuluhan.
M. Pembinaan
Sumberdaya Manusia untuk mendukung pengembangan agribisnis dan ekonomi. Dalam era Agribisnis, aktor utama
pembangunan agribisnis dan aktor pendukung pembangunan agribisnis perlu ada
pembinaan kemampuan aspek bisnis, manajerial dan berorganisasi bisnis petani
serta peningkatan wawasan agribisnis. Dalam hal ini perlu reorientasi peran
penyuluhan pertanian yang merupakan lembaga pembinaan SDM petani. Oleh karena
itu perlu peningkatan pendidikan penyuluh baik melalui pendidikan formal,
kursus singkat, studi banding. Serta perlu penambahan fungsi BPP yang selama
ini sebagai lembaga penyuluhan agro-teknis, ditambah sebagai Klinik Konsultasi Agribisnis. Luas
lahan pertanian yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman hortikultura di dunia
adalah sangat kecil jika dibandingkan dengan luas lahan yang dimanfaatkan untuk
budidaya tanaman serelia (biji-bijian) atau tanaman pangan lainnya.
Di Indonesia, luas lahan pertanian yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman
hortikultura juga relatif kecil dibandingkan dengan luas yang dimanfaatkan
untuk jenis tanaman pangan lainnya.
Potensi ekonomi beberapa
tanaman hortikultura besar, karena harganya yang tinggi dan juga karena waktu
yang dibutuhkan untuk produksinya singkat. Beberapa jenis tanaman sayuran dapat
ditanam beberapa kali dalam setahun, terutama di daerah tropis seperti
Indonesia di masa musim tanam tidak dibatasi oleh musim dingin
sebagaiman yang terjadi pada daerah beriklim sedang. Namun, belum banyak yang
memandang hal ini sebagai salah satu potensi ekonomi yang tinggi. Padahal hal
ini menjanjikan pasar yang baik dan berkelanjutan apabila dapat dikelola,
dimanfaatkan dan dimanajemen dengan sistem yang dapat menghasilkan keuntungan
yang besar.
Persepsi masyarakat sejauh
ini bahwa dalam menjalankan sistem hortikultura hasil penjualan yang diperoleh
besar, tetapi modal yang dibutuhkan juga besar. Sering kali hal ini yang
menjadi penghambat bagi masyarakat untuk megembangkan sistem hortikultura di
Indonesia. Menanam tanaman hortikultura memang membutuhkan modal, tenaga kerja
dan relasi yang baik. Karena produk dari hortikultura tidak bisa bertahan dalam
waktu yang terlalu lama, karena akan menyebabkan busuk. Dan yang membuat produk
Indonesia kalah bersaing dengan produk dari luar negeri adalah cara pengolahan
yang tidak memberi efek terlalu besar terhadap nilai barang hortikultura.
Untuk
mengatasi kendala tersebut, kelompok tani adalah salah satu cara yang dapat
membantu mengatasi masalah dan kendala dalam menjalankan pertanian
hortikultura. Kelompok tani yang beranggotakan 4 sampai 6 rumah tangga ini akan
terlibat dalam semua kegiatan industri.
1. Modal
Usaha
Salah
satu yang paling penting untuk memulai usaha adalah modal. Tanaman hortikultura
terkadang membutuhkan modal yang cukup besar, namun hasil usaha yang diperoleh
juga akan besar apabila faktor dari alam sendiri juga mendukung. Oleh karena
itu, seluruh anggota dari kelompok tani akan
mengumpulkan
modal usaha dimana hal ini yang sering menjadi kendala dalam memulai bisnis
pertanian yang besar. Modal usaha ini akan digunakan sebagai modal untuk
membeli lahan dan bibit tanaman yang akan dikelola. Dengan adanya 4 sampai 6 anggota
rumah tangga maka modal yang terkumpul akan semakin besar dan lahan dan bisnis
yang dibuka bisa cukup besar. Sarana dan prasarana pun dapat segera
dimaksimalkan dimana pertanian yang biasa dan perorangan masih memikirkan biaya
dan modal yang besar apabila ingin menggunakan segala teknologi untuk
memudahkan bisnis pertanian yang dijalankannya. Kebutuhan akan unsur hara dan
air pun dapat langsung diperhatikan karena hal ini merupakan salah satu factor
yang sensitive untuk mendapat hasil pertanian yang maksimal.
2. Tenaga
Kerja
Dalam
proses penanaman, pemeliharaan sampai pada pemanenan hasil tanaman, maka tenaga
kerja yang dibutuhkan pun banyak. Sering kali petani tidak mendapatkan
keuntungan yang maksimal karena modal untuk pekerja di lahannya juga sudah
besar.
Oleh
karena itu, dengan sistem kelompok tani dimana seluruh anggotamerasa memiliki
bisnis ini karena sebagian modalnya adalah miliknya maka semua anggota akan
ikut bekerja dalam proses bisnis ini dari awal sampai menghasilkan keuntungan
yang maksimal dengan sistem pembagian pekerjaan sama rata sesuai dengan
kelahlian masing-masing anggota. Untuk itu, tidak perlu lagi khawatir akan
kurangnya pekerja pada lahan bisnis, karena seluruh anggota kelompok tani
adalah pemilik sekaligus pekerja yang bertanggung jawab untuk mengelola lahan
dan bisnis pertanian hortikultura ini. Namun, pembagian konsentrasi pekerjaan
dan penanggungjawab harus tetap dibagi. Dan ketika ada suatu kegiatan yang
membutuhkan tenaga yang banyak maka semua harus ikut campur tangan.
3. Jenis
Tanaman yang Variatif
Memiliki
lebih dari 1 pemilik akan membuat pengetahuan dalam bertani semakin variatif,
maka jenis tanaman yang ditanam akan lebih variatif dan penuh pertimbangan mana
jenis tanaman yang menghasilkan keuntungan yang paling besar dengan resiko
kerugian yang paling kecil. Lahan yang ditanami tanaman hortikutura lebih dari
1 jenis untuk memaksimalkan lahan dan memilih tanaman pertanian yang cocok
untuk ditanam saling berdampingan. Misalnya cabai merah dengan tomat, dimana
perawatannya pun hampir sejalan sehingga menghemat tenaga yang digunakan.
Dengan adanya kelompok tani maka diskusi akan lebih sering dilakukan untuk
mendapatkan cara, teknik, ide-ide baru untuk penananam tanaman hortikultura
yang menghasilkan untung besar dan pasarnya berkelanjutan.
4. Pengemasan
Hasil Panen
Salah
satu kelemahan sistem pertanian Indonesia dalam memasarkan hasil usaha
pertaniannya adalah tidak adanya proses lanjutan setelah pemanenan, padahal hal
ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan nilai
jual
barang pertanian yang notabene mudah rusak dan busuk. Oleh karena itu perlu
dilakukan pengemasan barang atau hasil pertanian hortikultura agar lebih tahan
lama dan meningkatkan nilai jual barang tersebut. Pengemasan ini juga bertujuan
untuk menghindarkan bawang dari kerusakan dan kebusukan yang rentan dihadapi
tanaman hortikultura yang dapat menurunkan nilai atau harga jual prosuk
pertanian tersebut.
5. Koperasi
Kelompok Tani
Untuk
meningkatkan kesejahteraan setiap anggota kelompok tani, maka perlu dibuat
adanya koperasi simpan pinjam untuk anggota kelompok apabila ada yang
membutuhkan uang.
6. Keuntungan
yang Diperoleh
Keuntungan
yang diperoleh dari bisnis pertanian ini 30% akan digunakan untuk modal
selanjutnya, 60% dibagi kepada tiap anggota dan 10% diberi kepada koperasi yang
telah dibentuk untuk simpan pinjam anggota kelompok apabila ada yang
membutuhkan. Masih banyak hal lain yang dapat diperhatikan untuk memperoleh
keuntungan yang besar dalam sistem pertanian hortikultura ini.
BAB IV
PEMBAHASAN
Strategi memperoleh keuntungan dengan mengelola aspek
budidaya, penyediaan bahan baku, pascapanen, proses pengolahan, hingga tahap
pemasaran. Dengan definisi ini dapat diturunkan ruang lingkup agribisnis yang
mencakup semua kegiatan pertanian yang dimulai dengan pengadaan penyaluran
sarana produksi (the manufacture and distribution of farm supplies),
produksi usaha tani (Production on the farm) dan pemasaran (marketing)
produk usaha tani ataupun olahannya. Ketiga kegiatan ini mempunyai hubungan
yang erat, sehingga gangguan pada salah satu kegiatan akan berpengaruh terhadap
kelancaran seluruh kegiatan dalam bisnis. Karenanya agribisnis digambarkan
sebagai satu sistem yang terdiri dari tiga subsistem, serta tambahan satu.
Secara konsepsional sistem agribisnis dapat diartikan
sebagai semua aktifitas, mulai dari pengadaan dan penyaluran sarana produksi
(input) sampai dengan pemasaran produk-produk yang dihasilkan oleh usaha tani
serta agroindustri, yang saling terkait satu sama lain. Dengan demikian sistem
agribisnis merupakan suatu sistem yang terdiri dari berbagai subsistem yaitu:
Subsistem Agribisnis/Agroindustri Hulu meliputi pengadaan sarana produksi
pertanian antara lain terdiri dari benih, bibit, makanan ternak, pupuk , obat
pemberantas hama dan penyakit, lembaga kredit, bahan bakar, alat-alat, mesin,
dan peralatan produksi pertanian. Pelaku-pelaku kegiatan pengadaan dan
penyaluran sarana produksi adalah perorangan, perusahaan swasta, pemerintah,
koperasi. Betapa pentingnya subsistem ini mengingat perlunya keterpaduan dari
berbagai unsur itu guna mewujudkan sukses agribisnis. Industri yang meyediakan
sarana produksi pertanian disebut juga sebagai agroindustri hulu (upstream).
Subsistem Budidaya / Usahatani usaha tani menghasilkan produk
pertanian berupa bahan pangan, hasil perkebunan, buah-buahan, bunga dan tanaman
hias, hasil ternak, hewan dan ikan. Pelaku kegiatan dalam subsistem ini adalah
produsen yang terdiri dari petani, peternak, pengusaha tambak, pengusaha
tanaman hias dan lain-lain.
Subsistem Agribisnis/agroindustri
Hilir meliputi Pengolahan dan Pemasaran (Tata niaga) produk pertanian dan
olahannya. Dalam
subsistem ini terdapat rangkaian kegiatan mulai dari pengumpulan produk usaha
tani, pengolahan, penyimpanan dan distribusi. Sebagian dari produk yang
dihasilkan dari usaha tani didistribusikan langsung ke konsumen didalam atau di
luar negeri. Sebagian lainnya mengalami proses pengolahan lebih dahulu kemudian
didistribusikan ke konsumen. Pelaku kegiatan dalam subsistem ini ialah
pengumpul produk, pengolah, pedagang, penyalur ke konsumen, pengalengan dan
lain-lain. Industri yang mengolah produk usahatani disebut agroindustri hilir (downstream).
Peranannya amat penting bila ditempatkan di pedesaan karena dapat menjadi motor
penggerak roda perekonomian di pedesaan, dengan cara menyerap/mencipakan
lapangan kerja sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
masyarakat pedesaan.
Subsistem jasa layanan pendukung
agribisnis (kelembagaan) subsistem jasa layanan pendukung
agribisnis (kelembagaan) atau supporting institution adalah
semua jenis kegiatan yang berfungsi untuk mendukung dan melayani serta
mengembangkan kegiatan sub-sistem hulu, sub-sistem usaha tani, dan sub-sistem
hilir. Lembaga-lembaga yang terkait dalam kegiatan ini adalah penyuluh, konsultan,
keuangan, dan penelitian. Lembaga penyuluhan dan konsultan memberikan layanan
informasi yang dibutuhkan oleh petani dan pembinaan teknik produksi, budidaya
pertanian, dan manajemen pertanian. Untuk lembaga keuangan seperti perbankan,
model ventura, dan asuransi yang memberikan layanan keuangan berupa pinjaman
dan penanggungan risiko usaha (khusus asuransi). Sedangkan lembaga penelitian
baik yang dilakukan oleh balai-balai penelitian atau perguruan tinggi
memberikan layanan informasi teknologi produksi, budidaya, atau teknik
manajemen mutakhir hasil penelitian dan pengembangan.
Berdasarkan pandangan bahwa agribisnis sebagai suatu sistem
dapat terlihat dengan jelas bahwa subsistem-subsistem tersebut tidak dapat
berdiri sendiri, tetapi saling terkait satu dengan yang lain. Subsistem
agribisnis hulu membutuhkan umpan balik dari subsistem usaha tani agar dapat
memproduksi sarana produksi yang sesuai dengan kebutuhan budidaya pertanian.
Sebaliknya, keberhasilan pelaksanaan operasi subsistem usaha tani bergantung
pada sarana produksi yang dihasilkan oleh subsistem agribisnis hilir.
Selanjutnya, proses produksi agribisnis hilir bergantung pada pasokan komoditas
primer yang dihasilkan oleh subsistem usahatani. Subsistem jasa layanan
pendukung, seperti telah dikemukakan, keberadaannya tergantung pada
keberhasilan ketiga subsistem lainnya. Jika subsistem usahatani atau agribisnis
hilir mengalami kegagalan, sementara sebagian modalnya merupakan pinjaman maka
lembaga keuangan dan asuransi juga akan mengalami kerugian.
Dalam hal pengelolaan sub sistem agribisnis diatas
memerlukan penanganan/manajerial. Maka kekhususan manajemen agribisnis antara
lain dapat dinyatakan keanekaragaman jenis bisnis yang sangat besar pada sektor
agribisnis yaitu dari para produsen dasar sampai para pengirim, perantara,
pedagang borongan, pemproses, pengepak, pembuat barang, usaha pergudangan,
pengangkutan, lembaga keuangan, pengecer, kongsi bahan pangan, restoran dan
lainnya.
Besarnya jumlah agribisnis, secara kasar berjuta-juta bisnis
yang berbeda telah lazim menangani aliran dari produsen sampai ke pengecer. Cara
pembentukan agribisnis dasar di sekeliling pengusaha tani. Para pengusaha tani
ini menghasilkan beratus-ratus macam bahan pangan dan sandang (serat). Keanekaragaman
yang tidak menentu dalam hal ukuran agribisnis, dari perusahaan raksasa sampai
pada organisasi yang di kelola oleh satu orang.
Agribisnis
yang berukuran kecil dan harus bersaing di pasar yang relative bebas dengan
penjual yang berjumlah banyak dan pembeli yang lebih sedikit. Falsafah hidup
tradisional yang dianut oleh para pekerja agribisnis cenderung membuat
agribisnis lebih berpandangan konservatif dibanding bisnis lainnya.
Kenyataan
bahwa agribisnis cenderung berorientasi pada masyarakat, banyak di antaranya
terdapat dikota kecil dan pedesaan, dimana hubungan antar perorangan penting
dan ikatan bersifat jangka panjang.
Kenyataan
bahwa agribisnis yang sudah menjadi industri raksasa sekali pun sangat bersifat
musiman. Dampak dari program dan kebijakan pemerintah mengena langsung pada
agribisnis. Misalnya harga gabah sangat dipengaruhi oleh peraturan pemerintah.
Apabila subsistem usahatani dimodernisasi/dikembangkan, maka
akan membentuk sebuah sistem agribisnis. Dimana subsistem usahatani akan
mempunyai keterkaitan erat ke belakang yang berupa peningkatan
kegiatan pengadaan dan penyaluran sarana produksi, dan kaitan ke depan yang
berupa peningkatan kegiatan pasca panen (terdiri dari pengolahan dan pemasaran
produk pertanian dan olahannya). Jika subsistem usahatani digambarkan sebagai
proses menghasilkan produk-produk pertanian di tingkat primer (biji, buah,
daun, telur, susu, produk perikanan, dan lain-lain), maka kaitannya dengan industri
berlangsung ke belakang dan ke depan.
Kaitan ke belakang berlangsung karena usahatani memerlukan input seperti bibit
dan benih berkualitas, pupuk, pestisida, pakan ternak, alat dan mesin
pertanian, modal, teknologi, serta manajemen. Sedangkan keterkaitan erat ke
depan dapat diartikan bahwa suatu industri muncul karena mempergunakan hasil
produksi budidaya/usahatani sebagai bahan bakunya, atau bisa juga suatu produk
agroindustri digunakan untuk bahan baku industri lainnya. Kaitan ke depan
berlangsung karena produk pertanian mempunyai berbagai karakteristik yang
berbeda dengan produk industri, antara lain misalnya: musiman, tergantung pada
cuaca, membutuhkan ruangan yang besar untuk menyimpannya (Bulky / voluminous),
tidak tahan lama/mudah rusak (perishable), harga fluktuatif, serta
adanya kebutuhan dan tuntutan konsumen yang tidak hanya membeli produknya saja,
tapi makin menuntut persyaratan kualitas (atribut produk) bila pendapatan
meningkat. Selanjutnya kaitan ke belakang ini disebut juga agroindustri Hulu (Up
stream) dan kaitan ke depan disebut agroindustri hilir (Down stream).
Keterkaitan berikutnya adalah kaitan ke luar (outside
linkage), ini terjadi karena adanya harapan agar system agribisnis dapat
berjalan/berlangsung secara terpadu (integrated) antar subsistem. Kaitan
ke luar ini berupa lembaga penunjang kelancaran antar subsistem. Organisasi
pendukung agribisnis merupakan organisasi sebagai pendukung atau penunjang
jalannya kegiatan agribisnis yakni dalam hal untuk mendukung dan melayani
serta mengembangkan kegiatan sub-sistem hulu, sub-sistem usaha tani, dan
sub-sistem hilir. Organisasi pendukung agribisnis ini biasa disebut juga dengan
organisasi jasa pendukung agribisnis. Seluruh kegiatan yang menyediakan jasa
bagi agribisnis, seperti lembaga keuangan, lembaga penelitian dan pengembangan,
lembaga transportasi, lembaga pendidikan, dan lembaga pemerintah (kebijakan
fiskal dan moneter, perdagangan internasional, kebijakan tata-ruang, serta
kebijakan lainnya).
BAB V
KESIMPULAN
Maka dapat disimpulkan bahwa Agribisnis
sebagai suatu sistem, bukan sebagai sektor karena jika tidak ada salah satu sub
sistemnya maka agribisnis tidak akan berjalan. Susbsistem agribisnis itu
sendiri ialah Hulu, Usahatani, Hilir dan Kelembagaan. Dan disimpulkan pula
bahwa dalam perekonomian Indonesia, agribisnis berperan penting sehingga mempunyai
nilai strategis. Peran strategis agribisnis itu adalah sebagai berikut. Sektor agribisnis merupakan penghasil makanan pokok
penduduk. Peran ini tidak dapat disubstitusi secara sempurna oleh sektor
ekonomi lainnya, kecuali apabila impor pangan menjadi pilihan. Peranan
agribisnis dalam pembentukan PDB (Produk Domestik Bruto). Sampai saat ini
non-migas menyumbang sekitar 90 persen PDB, dan agribisnis merupakan penyumbang
terbesar dalam PDB non-migas. Peranan agribisnis dalam penyerapan tenaga kerja.
Karakteristik teknologi yang digunakan dalam agribisnis bersifat akomodatif
terhadap keragaman kualitas tenaga kerja sehingga tidak mengherankan agribisnis
menjadi penyerap tenaga kerja nasional yang terbesar. Peranan agribisnis dalam
perolehan devisa.selama ini selain ekspor migas, hanya agribisnis yang mampu
memberikan net-ekspor secara konsisten. Peranan agribisnis dalam penyediaan
bahan pangan. Ketersediaan berbagai ragam dan kualitas pangan dalam jumlah pada
waktu dan tempat yang terjangkau
DAFTAR PUSTAKA
Baharsjah, S.
1991. Rencana Pembangunan Agribisnis dalam Pembangunan Jangka Panjang Tahap
Kedua. Makalah sebagai pengantar Diskusi di Deptan RI (tidak dipubilkasikan).
Krisnamurthi,
Y.B. dan-B. Saragih. 1992. Perkembangan Agribisnis Kecil. Mimbar Sosek No.6
Desember 1992. Sosek Faperta IPB, Bogor.
Firdaus,
Muhammad. 2008. Manajemen Agribisnis. Jakarta: Bumi Aksara.
Agribisnis: Teori dan Aplikasinya.
Artikel online dari http://id.shvoong.com/internet-and-technologies/business-economy/1854032-agribisnis-teori-dan-aplikasinya-agribusiness/#ixzz1f1WmTS1w.
R.Hermawan, SP,MP.Membangun
Sistem Agribisnis. Artikel online. Makalah Seminar Mahasiswa.tgl.20
Desember 2006. Faperta UGM Yogyakarta.
Wikipedia.com.Pengertian Agribisnis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar